Notifikasi

Loading…

Pentingnya Adat Perkawinan Dalam Kehidupan Bali

Perkawinan merupakan bentuk kasih sayang dan kesenangan sehingga menciptakan sebuah kebahagiaan dan kerukunan. Perkawinan akan dilakukan oleh setiap pasangan yang sudah siap akan mengarungi kehidupan rumah tangga. Setiap perkawinan pastinya memiliki ciri khas tertentu dan makna tersendiri dalam kelompoknya. Hal inilah yang akan menjadi daya tarik dan pesona tersendiri dalam sebuah kelompok tersebut.

Seperti halnya memiliki ciri khas tertentu dan makna sendiri, adat perkawinan di Bali begitu unik, menarik, mempunyai filosofi dan memiliki pesona tersendiri. Ritual dalam perkawinan yang ada di Bali Wah ini cukup menarik untuk dibahas bukan? Yuk simak lebih lanjut!

Makna dan Pentingnya perkawinan di Bali

Pentingnya Adat Perkawinan Dalam Kehidupan Bali

Perkawinan dalam adat Bali ini merupakan suatu tanggung jawab yang harus dilakukan secara mental dan memahami makna suatu perkawinan sehingga bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dalam adat Bali, perkawinan ini sangat penting untuk menghubungkan dan mengaitkan dengan keluarga maupun adat. Di Bali perkawinan akan membuat pasangan memilih dan menyama braya serta memiliki ayahan bajar atau petedunan sendiri.

Perkawinan ialah yadnya atau kewajiban yang suci dan diwarnai oleh konsepsi spiritual yang penuh sakral dengan pengagungan terhadap Sang Hyang Widhi Wasa. Dalam adat Bali, sebuah perkawinan ini nantinya akan mempertahankan kedudukan kasta yang dimilikinya. Sehingga tak heran jika dalam adat Bali kasta menjadi salah satu poin pertimbangan dalam menentukan perkawinan itu bisa dilaksanakan atau tidak.

Perkawinan dalam adat Bali menjadi hal penting dalam meneruskan garis keturunan sehingga harus wajib di tunaikan serta dilaksanakan. Hal ini diyakini bahwa keturunan yang dilahirkan terutama berjenis kelamin laki-laki akan menjadi penebus dosa orang tuanya dan menyelamatkan arwah orang tuannya dari neraka. Oleh sebab itu, Bali menganut sistem patrilineal yang lebih mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan.

Upacara Perkawinan Adat Bali

Upacara perkawinan di Bali memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri. Dalam perkawinan adat Bali akan mengikutsertakan tiga kesaksian yaitu Bhuta Saksi (Upacara Mabyakala), dewa saksi (Upacara Natab Banten Pawiwahan) dan manusia saksi (Kehadiran pemuka adat, keluarga dan undangan yang turut hadir).

1. Menetukan hari baik

Sebelum melaksanakan pernikahan maka kedua keluarga yang saling menyepakati akan melakukan pemilihan hari yang baik sesuai dengan kalender Hindu Bali. Pemilihan hari ini akan berpengaruh kepada suksesnya dan berkahnya acara perkawinan tersebut sehingga kedua mempelai akan hidup secara bahagia.

2. Ngekep

Upacara ngekep ini merupakan upacara dalam mempersiapkan calon pengantin wanita dengan memandikan dan mencuci rambut dengan luluran khusus yang terbuat dari daun merak, bunga kenanga, kunyit bahkan beras yang sudah dihaluskan. Upacara ini dilakukan pada saat sore hari. Setelah upacara selesai maka pengantin akan disediakan sesajenan dan tidak diperbolehkan untuk keluar kamar hingga calon pengantin pria menjemput.

Pada saat penjemputan dilaksanakan, pengantin wanita akan ditutupi seluruh tubuhnya dengan kain tipis berwarna kuning yang bermakna bahwa pengantin wanita siap untuk meninggalkan masa lajangnya dan mengarungi kehidupan rumah tangga.

3. Ngukab Lawang

Prosesi ngukab lawang ini berarti membuka pintu yang menandakan bahwa calon pengantin wanita dijemput oleh pengantin pria dengan sembilan rangkaian acara yang dimulai dengan pengucapan syair weda dan dibalas oleh pengantin wanita dengan syair weda dengan melemparkan daun sirih yang bertujuan untuk menangkal roh jahat yang akan datang saat prosesi perkawinan berlangsung.

Acara yang sembilan tersebut yaitu Pejati dan Suci Alit, Peras pengambean, Caru ayam brumbun asoroh, Bayekawonan, Prayascita, Pangulapan, Segehan Panca Warna, Segehan seliwang Atanding, dan Segehan Agung. Setelah itu, pengantin wanita akan diarak kerumah mempelai pria dengan menggunakan tandu.

4. Masegeh Agung

Saat arakan pengantin wanita sudah sampai di rumah pengantin pria, maka sebelum memasuki pekarangan, sehelai kain kuning yang menutupi pengantin wanita akan dibuka oleh ibu mertuanya dan ditukar dengan uang kepengan satakan yang menandakan bahwa nantinya akan menyambut dunia baru dan mengubur masa lalu.

5. Mendengen-dengenan

Prosesi ini akan dipimpin oleh seorang pemimpin agama untuk membersihkan diri kedua mempelai. Sejumlah prosesi yang terdapat dalam upacara ini, meliputi Menyentuhkan Kaki pada Kala Sepetan, Jual Beli antara mempelai wanita dan pria, Menusuk Tikeh Dadakan yang dilakukan oleh mempelai pria sebagai simbol kekuatan Lingga dan Yoni dan yang terakhir Memutuskan Benang yang terentang pada batang pohon dadap

6. Upacara Mewhidi Widana

Upacara ini dipimpin oleh seorang pendeta yang diiringi oleh bunyi genta untuk menyempurnakan prosesi pembersihan diri kedua mempelai. Kedua mempelai nantinya akan menuju pura yang ada dipekarangan sekitar rumah. Nantinya disini akan dilaksanakan pemberitahuan bahwa akan hadirnya keluarga baru kepada leluhur dan para tertua. Pada prosesi ini, pengantin memohon restu dengan menggunakan pakaian adat kebesaran pengantin.

7. Upacara Mejauman

Upacara ini menjadi tanda bahwa wanita akan mengikuti suami dan melakukan mepamit secara niskala kepada leluhur.

8. Natab Pawetonan

Prosesi ini dilakukan ditempat tidur dengan menyerahkan seserahan berupa barang bernilai oleh memperlai pria kepada ibu mertuanya yang menjadi simbol “pengganti air susu ibu”. Hal ini diartikan sebagai tugas seorang ibu sudah selesai dan berpindah kepada suami.

9. Bekal (Tadtadan)

Prosesi ini dilakukan dengan memberikan seperangkat perhiasan dan pakaian ibadah dari ibu ke anak wanitanya yang akan menikat. Hal ini diartikan sebagai sebuah harapan anak dan selalu mengingat jasa orang tua terutama ibu serta taat pada Tuhan.

10. Mejaya-jaya

Prosesi ini menjadi yang paling terakhir dan kedua mempelai sudah sah menjadi suami istri dengan harapan agar selalu diberi kemudahan dan kelancaran. Dalam prosesi ini pengantin tidak diperbolehkan untuk keluar rumah selama tiga hari dan menunaikan kewajiban sebagai suami istri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keintiman hubungan kedua mempelai.

Post a Comment